news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas.
Sumber :
  • istimewa

Nadiem Makarim Bocorkan Bukti Pembelaan: Transkrip WhatsApp dan Hemat Rp3,6 T, Sebut Penzoliman Melampaui Batas

Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di PN Jakpus pada
Rabu, 24 Juni 2026 - 00:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan perkara pengadaan Chromebook dengan agenda pembacaan Duplik (tanggapan atas Replik Penuntut Umum) oleh Nadiem Makarim dan Tim Penasihat Hukumnya telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (23/6/2026).

Dalam momen ini, Nadiem tidak hanya membeberkan bukti-bukti pembelaan, tetapi juga menyoroti kejanggalan dakwaan serta menyampaikan dukungan moral bagi pergerakan mahasiswa saat ini.

Dalam pembacaan Dupliknya, Nadiem menceritakan secara runut detail perjalanannya sejak sebelum menjadi menteri hingga tersandung kasus ini.
 
Untuk membantah poin-poin dakwaan, ia mengangkat bukti berupa transkrip percakapan WhatsApp selama 5 tahun masa jabatannya. 

Nadiem menyatakan bahwa budaya keterbukaan selama ia menjabat membuat seluruh diskusi dan interaksi tim tercatat dan terekam dengan baik.
Nadiem menyoroti ironi terbesar dari kasus yang menjeratnya. 

Ia merasa dituntut dengan hukuman penjara yang lebih berat daripada seorang teroris, padahal kebijakan pemilihan operating system gratis yang dipermasalahkan tersebut diklaim telah menghemat anggaran negara minimal Rp3,6 triliun. 

"Ini kasus di mana ketimpangan bukti dari pembelaan itu jauh lebih besar daripada bukti dari sisi dakwaan dan tuntutan," ujar Nadiem.

Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, turut menyoroti kelemahan dari pihak jaksa. Menurutnya, banyak poin dari Pledoi (nota pembelaan) mereka yang tidak ditanggapi dalam Replik jaksa. 

"Menurut hukum, kalau pledoi kami tidak ditanggapi poin-poinnya, artinya dianggap setuju oleh jaksa," tegas Ari, seraya berharap pengadilan dapat menjadi benteng terakhir keadilan.

Seusai persidangan, Nadiem tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang menderanya. Ia menggunakan kata "melampaui batas" untuk mendeskripsikan penzoliman yang dinilainya telah melanggar batas etika dan moralitas.

Meski mengaku terkejut dan sedih, Nadiem menaruh harapan besar pada dukungan publik. "Karena tanpa masyarakat, tanpa dukungan yang saya dapatkan, ini semua akan senyap. Saya akan hanya menjadi satu berkas," ungkapnya. 

Nadiem juga mengimbau masyarakat untuk terus bersuara bagi pihak-pihak lain yang juga menjadi korban kriminalisasi seperti dirinya.

Mahasiswa Turun ke Jalan

Di tengah posisi sulitnya, Nadiem menyempatkan diri untuk menyampaikan rasa hormat kepada anak-anak muda dan mahasiswa yang saat ini sedang berani turun ke jalanan menyuarakan pendapat. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:17
15:03
01:27
01:19
06:15
01:21

Viral