Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Sony Sonjaya Berharap Dapat Perlindungan LPSK hingga Bawa-bawa Nama Bharada E, Padahal JC Sudah Ditolak Kejagung
Kuasa hukum Sony Sonjaya yakin pengajuan JC ke LPSK menjadi hak yang dijamin oleh undang-undang, meski sebelumnya permohonan serupa ditolak oleh Kejaksaan Agung.
Kamis, 25 Juni 2026 - 19:02 WIB
Sebelumnya diberitakan, upaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, untuk mendapatkan status justice collaborator (JC) belum sepenuhnya berakhir.
Meski permohonannya ditolak Kejaksaan Agung (Kejagung), Sony ternyata juga telah mengajukan permohonan serupa ke LPSK.
LPSK membenarkan telah menerima permohonan tersebut dan saat ini masih melakukan pendalaman sebelum mengambil keputusan.
Ketua LPSK Achmadi mengatakan pihaknya tengah menelaah permohonan yang diajukan Sony terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
“Ya, ada yang mengajukan permohonan kepada LPSK. Dan masih dalam penelaahan," tuturnya kepada wartawan, Rabu, 24 Juni 2026. (VIVArpi)