- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Dirut PT MMS Jadi Tersangka Kasus Dugaan Under Invoicing Ekspor Sawit, Langsung Ditahan
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tersangka terhadap Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, dalam kasus dugaan manipulasi data ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K Heriyatno mengatakan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Setyo, dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Lebih lanjut, Setyo menyebutkan, pihaknya telah melakukan pendalaman terhadap 95 ekspor barang ke China yang dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026.
“Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa dokumen ekspor yang ada di Bea Cukai. Seluruh data tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil penyidikan guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan,” ucapnya.
Kemudian dalam hal ini, tim penyidik menemukan indikasi praktik under invoicing atau pencantuman nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya dalam dokumen ekspor. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan ekspor minyak turunan sawit yang seharusnya tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor, wajib memiliki Persetujuan Ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar.
“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” terang Setyo.
Kemudian Setyo menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menghitung potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.
“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” tutur Setyo. (Ars/ree)