- Instagram @makassarvirals
Cerita Awal Mula Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen, Kuasa Hukum: Minum Air Keran
"Dia pernah dikasih Rp 50 ribu, pernah dikasih Rp 100 ribu. Jadi karena pernah menerima uang dari si Tegar ini," jelasnya.
Akibatnya, ketiga korban diminta mengganti kerugian secara bersama-sama. Awalnya mereka diminta membayar Rp 230 juta, sebelum akhirnya nominal tersebut diturunkan menjadi Rp 50 juta untuk masing-masing korban.
Fetrus mengatakan, keluarga Aditya bahkan telah mentransfer Rp 50 juta kepada seorang karyawan pada Sabtu (20/6) atas perintah pemilik perusahaan. Uang itu diserahkan setelah ada janji bahwa korban akan dibebaskan.
"Jadi, setelah dikirim ini kan janji tanggal 20 itu dibebaskan. Nah, masih nggak puas mereka. Katanya nggak bisa, Bapak harus tambah lagi Rp 100 juta. Ini satu paket karena yang lain belum bayar, berarti tambah dulu, mau bebas sama-sama bebas," ujar Fetrus.
Menurut Fetrus, keluarga kemudian meminta bantuan kepada tim kuasa hukum. Pada Jumat (26/6), bersama aparat kepolisian, mereka mendatangi lokasi percetakan untuk mencari korban.
Awalnya, kata dia, tim hanya mengetahui keberadaan satu korban. Namun, setelah menyusuri bangunan, mereka menemukan ketiga korban disekap di lokasi berbeda.
"Kami tahu satu saja, bukan tiga. Korbannya itu Aditya. Ternyata si Saiful yang ke ibu-ibuan itu menyampaikan, 'ada yang lain enggak' kata kita, 'ada Pak' katanya. 'Di mana?' 'Di atas' katanya. Nah, maka kami lihat, loh ada juga ternyata dua orang yang disekap itu, yang dirantai itu," katanya.
Selain itu, menurut keterangan korban, selama tiga hari, mereka tidak diberi makan dan minum sehingga hanya mengandalkan air keran untuk bertahan hidup.
"Dan tiga 3 hari itu tidak diberi makan mereka, tidak diberi makan tidak diberi minum. Minum air keran," jelas Fetrus.
Polisi telah menangkap dua orang terduga pelaku penyekapan itu Kasus ini viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan para korban dalam kondisi kaki diborgol, dirantai, dan diikat menggunakan tali baja di dalam gudang percetakan.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, dua terduga pelaku yang telah diamankan yakni Arief Iswahyudi dan Sabarudin.