- istimewa
Pengakuan Mengerikan 3 Korban Penyekapan di Percetakan Senen: Sulit Salat
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum tiga korban dugaan penyekapan di sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Fetrus bocorkan pengakuan mengerikan 3 korban penyekapan di Percetakan, Senen.
Kata dia, salah satu kliennya mengalami perlakuan paling berat selama disekap. Korban bernama Aditya Saputra (20) disebut dirantai selama 21 hari sehingga kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Si Adit sendiri, lebih kejam, dia dirantai kurang lebih 40 sentian (sentimeter) panjang rantainya," cerita Fetrus pada Minggu (28/6/2026).
Fetrus menjelaskan, bahwa panjang rantai yang sangat pendek membuat Aditya sulit bergerak. Korban bahkan mengalami kesulitan saat hendak ke kamar mandi maupun menjalankan ibadah.
"Susah mau kencing, mau berak, mau mandi itu susah dia. Mau salat pun dia harus tidak ganti baju di kondisi salat seperti itu juga dia," jelasnya.
Tak hanya dirantai, Fetrus mengatakan ketiga korban juga tidak diberi makan maupun minum selama tiga hari saat penyekapan.
"Dan tiga 3 hari itu tidak diberi makan mereka, tidak diberi makan, tidak diberi minum. Minum di air keran,"ujarnya.
Selain penyekapan, para korban juga mengaku mengalami kekerasan fisik. Menurut Fetrus, Aditya dan Muhammad Rafli Jaelani (20) ditampar keras oleh dua orang pelaku hingga telinga keduanya berdengung dan masih terasa nyeri.
"Ditampar sangat keras sampai berdengung kan telinga mereka itu sakit," cerita Fetrus.
Sementara itu, korban lainnya, Tegar Saputra (25), disebut mengalami penganiayaan lebih berat. Ia dipukul menggunakan besi dan tangan oleh beberapa orang hingga mengalami pendarahan.
"Tegar dipukuli pakai besi dan tangan beberapa orang. Bibirnya pecah kiri-kanan, hidungnya mengeluarkan darah dan beberapa hari masih terus mengeluarkan darah," kata Fetrus.
"Bibirnya itu pecah ya pecah kiri-kanan, habisnya hidungnya mengeluarkan darah. Itu terus-menerus mengeluarkan darah sampai beberapa hari," tambahnya.
Meski kondisi fisik para korban mulai membaik setelah menjalani visum dan mendapat pengobatan, Fetrus mengatakan trauma psikologis masih membekas di diri para korban.
Saat ini, ketiga korban masih berada di bawah perlindungan tim kuasa hukum di Jakarta Pusat.
Menurut Fetrus, mereka belum dipulangkan karena dikhawatirkan mengalami intimidasi dan masih membutuhkan pendampingan.
Adapun kasus ini terungkap setelah polisi mendatangi lokasi percetakan Mau Print di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, usai menerima laporan adanya penyekapan pada Jumat (26/6).
Sementara, Kapolsek Senen, Kompol Widodod Saputro mengatakan, saat polisi tiba di lokasi, dua korban ditemukan dengan kaki diborgol dan diikat tali baja. Sementara satu korban lainnya diborgol dan dirantai menggunakan besi.
“Saat berada di TKP, benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat diborgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” beber Widodod, Minggu (28/6/2026).
Penyekapan diduga dipicu kasus pencurian di tempat kerja. Salah satu korban, Tegar Saputra, disebut ketahuan mencuri barang milik percetakan.
Setelah itu, ketiga korban diduga ditahan secara paksa. Keluarga korban juga diminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta per orang dengan janji para korban akan dibebaskan.
“Meminta per orang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas,” ucap Widodod.
Namun setelah uang Rp 50 juta diserahkan oleh salah satu keluarga korban, para korban tetap tidak dibebaskan.
Sudah ada dua orang yang diamankan polisi terkait penyekapan ini. Namun, polisi belum menjelaskan status hukum keduanya. (aag)