news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengakuan Mengerikan Korban Penyekapan di Percetakan Senen: Sulit Salat.
Sumber :
  • istimewa

Terkuak, Kejanggalan Kasus Penyekapan 3 Karyawan di Percetakan Senen, Kuasa Hukum Menduga Bukan Pertama Kali Terjadi

Terkuak, kejanggalan kasus penyekapan 3 karyawan di Percetakan Senen, Jakarta Pusat. Bahkan, Kuasa Hukum 3 korban penyekapan Fetrus menduga penyekapan terjadi
Minggu, 28 Juni 2026 - 19:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Terkuak, kejanggalan kasus penyekapan 3 karyawan di Percetakan Senen, Jakarta Pusat. Bahkan, Kuasa Hukum 3 korban penyekapan Fetrus menduga penyekapan itu terjadi bukan pertama kalinya. 

Karena menurutnya berdasarkan keterangan para korban, mantan pekerja, hingga komentar yang beredar di media sosial penyekapan pernah dialami oleh karyawan lain.

Bahkan kata Fetrus, sejumlah mantan pekerja bahkan telah menghubungi pihaknya dan menyatakan siap menjadi saksi apabila proses hukum berlanjut.

"Kami dapat informasi dari percakapan-percakapan yang viral. Mereka berkomentar, 'oh nenek lampir itu memang zaman saya pun gitu juga'. Pokoknya bahasa-bahasa yang mereka pernah korban sebelumnya menceritakan ke kami ya, dan mereka pun siap jadi saksi karena kami sudah mengantongi nomor telepon mereka. 'Jadi kami beberapa hari di borgol, disekap di sana, Pak. Kalau belum ada tebusan dari orang tua, belum dilepas'," cerita Kuasa Hukum 3 korban tersebut, pada awak media, Minggu (28/6/2026).

Selain itu, ia ceritakan, bahwa dirinya mendapat pengakuan dari tiga korban bahwa praktik pemborgolan dan perantaian sudah pernah terjadi sebelumnya di percetakan tersebut.

"Pemiliknya aja bilang, 'oh di sini sudah biasa kalau melakukan pelanggaran, borgol, rantai'. Itu depan kita bicara depan. Ternyata benar kita tanya ke korban yang bertiga nih benar, sebelumnya ada yang melarikan diri juga, lepas dari borgolan katanya, dari rantai itu lepas dia melarikan diri katanya. Sebelumnya ada juga, sudah sering," bebernya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari mantan pekerja dan korban, Fetrus memperkirakan praktik serupa telah terjadi lebih dari enam kali dalam kurun sekitar dua tahun terakhir.

"Kalau di PT ini berdasarkan yang kami dapat dari percakapan interaksi dengan mantan itu, korban ya, itu lebih dari enam kali, dua tahun belakangan," ujar Fetrus.

Fetrus mengatakan penyekapan ini melibatkan pemilik perusahaan dan orang tuanya. Selain itu sejumlah pegawai juga mengetahui perbuatan tersebut.

Dalam kasus ini terdapat tiga korban yakni Aditya Saputra (20), Muhamad Rafli Jaelani (20), dan Tegar Saputra (25). Mereka mengaku disekap selama 21 hari dan mengalami penganiayaan usai dituduh melakukan pencurian.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
07:53
06:02
02:55
04:58
07:02

Viral