news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Roy Suryo Soroti Soal Penangkapan hingga Pencekalan dalam Permohonan Praperadilan

Praperadilan itu memastikan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana atau tidak.
Senin, 29 Juni 2026 - 11:10 WIB
Reporter:
Editor :

Sidang praperadilan Roy Suryo akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WIB, dengan diketuai oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, praperadilan Roy Suryo teregistrasi dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/ON.JKT.SEL tertanggal 22 Juni 2026. 

Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik dan Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung cq Kejati DKI Jakarta.

Dalam pendaftaran gugatan tersebut, tertulis gugatan yang diajukan mengenai sah atau tidaknya upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Selain itu, terkait dengan penggeledahan yang sempat dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara.

Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat (19/6) sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo, dikabarkan oleh istrinya, telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. (ant)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:52
05:32
02:14
04:04
03:46
01:55

Viral