news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani..
Sumber :
  • Antara

Imbas Beredarnya MinyaKita Berbau Solar di Masyarakat Jateng, Bulog Tutup PT KMR Ditutup dan Terancam Pidana

Imbas beredarnya  MinyaKita berbau solar di Kabupaten Karanganyar, Klaten hingga Wonogiri, Jateng. Sontak membuat Direktur Utama PT Perum Bulog, Ahmad Rizal
Senin, 29 Juni 2026 - 18:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Imbas beredarnya  MinyaKita berbau solar di Kabupaten Karanganyar, Klaten hingga Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng). Sontak membuat Direktur Utama PT Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani bertindak tegas terhadap PT Kusuma Mukti Remaja (KMR).

Untuk diketahui, PT KMR sendiri merupakan perusahaan yang mengemas MinyaKita dengan daerah pendistribusian di wilayah Jawa Tengah. 

Bahkan diberitakan sebelumnya, PT KMR disinyalir menjadi oknum yang membuat MinyaKita yang beredar di tiga kabupaten tersebut berbau Solar karena memang didapati pabriknya tidak higienis dan tidak sesuai standar.

Rizal menjelaskan, sebagai salah satu tindakan tegas, Bulog dan pemerintah telah menarik seluruh Minyakita hasil packaging PT KMR di pasaran dan menutup seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh PT KMR dengan mengalihkannya ke perusahaan lain.

"Karena itu kita sudah evaluasi untuk sementara PT KMR tidak kita berikan tugas lagi untuk packaging MinyaKita dan kami rekomendasikan kepada packaging-packaging lain yang kira-kira lebih berkualitas, higienis, dan bisa dipertanggungjawabkan," ucap Rizal saat ditemui awak media di Gudang Beras Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten di Sunter, Jakarta Utara, Senin (29/6/2026).

Bahkan ia menegaskan, bahwa langkah hukum akan ditempuh oleh pemerintah dan juga Bulog dengan membuat laporan polisi terhadap PT KMR.

Sebab kata dia, beredarnya Minyakita berbau solar berpotensi mengancam kesehatan masyarakat secara luas.

"Dan kami mengambil tindakan keras tanpa pandang bulu kalau perlu kami nanti buatkan laporan polisi supaya jera tidak ada lagi oknum-oknum yang memanfaatkan MinyaKita dioplos dan lain sebagainya demikian," bebernya.

Selain itu, ia menegaskan, bahwa pihaknya ke depannya bakal menyerahkan seluruh porses hukum ke pihak kepolisian. Selain itu, ia menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, maka dari itu, dia belum dapat memastikan bentuk pidana yang diterapkan terhadap PT KMR.

"Sedang dalam proses pendalaman. Nanti kita akan laporkan ke pihak yang berwajib nanti yang menentukan pihak yang berwajib bukan kami," pungkasnya. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:07
02:04
02:11
01:50
04:26
07:57

Viral