Sumber :
- Antara
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Mengadu ke Kapolri
Bangun Paulus Tudungta mengaku kecewa usai laporan dugaan pencurian yang dilayangkan pihaknya dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Senin, 29 Juni 2026 - 20:44 WIB
Kubunya meminta agar penyelidikan dibuka kembali, dilakukan pemeriksaan terhadap VL beserta seluruh saksi yang relevan, sekaligus mengevaluasi penyidik yang menangani perkara.
Iskandar menegaskan langkah itu ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum bagi korban sekaligus memastikan dugaan pencurian diperiksa secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, mereka menyatakan penyelidik Polri dalam menjalankan tugas tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana.(raa)