- Antara
Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG: Kejagung Ungkap Keterlibatan Kolonel TNI Aktif
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di lingkungan BGN.
Selain Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, penyidik juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono (AM), serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.
Terbaru, ada seorang polisi aktif yakni Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang jadi tersangka. Sebelumnya dia menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.
Dalam perkara ini, penyidik menduga para tersangka melakukan berbagai penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. (dpi)
Foe Peace Simbolon/VIVA