news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Kasus Suap Izin Tinggal WNA, KPK Dalami Penerimaan Uang Kepala Kanim Jakbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang ke Ronald Arman Abdullah (RAA) saat menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.
Kamis, 2 Juli 2026 - 21:02 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal aliran uang ke Ronald Arman Abdullah (RAA) saat menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat.

Materi tersebut didalami kepada delapan saksi yang diperiksa Rabu (1/7/2026) terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat Wamen Imipas, Silmy Karim.

"Penyidik mendalami soal uang-uang yang diterima tersangka RAA saat menjadi Kanim Jakbar," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/7/2026).

Selain penerimaan terkait perizinan keimigrasian, penyidik juga menelusuri dugaan penindakan keimigrasian.

Adapun para saksi yang diperiksa yakni, Dony Indra Kusuma selaku Pelaksana / JFU Kanimsus Jakarta Barat, Zainul Fikri selaku Kepala seksi Status Keimigrasian Keimigrasian Kanimsus Jakarta Barat, Widhi Deniartomo Asisona selaku Kepala Bidang Izin Tinggal Dan Status Keimigrasian Kanimsus Jakarta Barat, Ernawati selaku Kepala Bidang Pelayanan Dan Verivikasi Dokumen Perjalanan Kanimsus Jakarta Barat.

Lalu Iqbal Radipta Maulistiqlal selaku Kepala Seksi Verivikasi Dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan Kanimsus Jakarta Barat, Yoga Kharisma Suhu selaku Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Jakarta Barat, Haryo Sampurno Ridhomukti selaku Kanimsus Jakarta Barat, dan Deny Arli Asmara selaku Kanimsus Jakarta Barat.

Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya mantan Wamen Imipas, Silmy Karim.

Nama Silmy terseret usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam.

Hasil dari OTT tersebut, belasan orang diamankan berikut dengan puluhan barang bukti kendaraan hingga sepeda yang berasal dari berbagai pihak.

Dari OTT itu KPK mencari keberadaan Silmy. Pasalnya, ia diduga terlibat dalam dugaan pemerasan ini saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024.

Usai dilakukan pencarian, Silmy tiba-tiba menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia datang sambil dijaga ketat sejumlah ajudannya.

"Ya di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," ujar Budi, Kamis (4/6/2026).(aha/raa)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

15:18
04:32
02:47
01:52
03:57
05:53

Viral