- ANTARA/Handout/am
Bupati Langkat Syah Afandin Kena OTT KPK, PAN: Tanggung Jawab Pribadi!
Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Langkat Syah Afandin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek.
Diketahui selain menjabat sebagai Bupati, Syah Afandin juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional atau PAN Sumatera Utara.
Menyikapi terjaringnya Syah Afandin oleh KPK, Wakil Ketua DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa pihaknya telah menonaktifkannya sebagai ketua DPW.
Selain itu, Viva juga menegaskan, partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan," katanya, Jumat (3/7/2026).
Viva mengungkapkan, kasus yang sedang menjerat kadernya itu merupakan tanggung jawab pribadi bukan urusan partai.
"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ungkapnya.
Pasalnya, Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan selalu mengingatkan kepada kadernya yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas.
"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," tandasnya.
Sebelumnya, Syah Afandin terjaring OTT KPK bersama dengan 6 orang lainnya yang berasal dari unsur ASN dan juga swasta.
KPK mengungkap, OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Adapun in perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).
Budi menjelaskan, bahwa penyidik pastinya akan mendalami dugaan lainnya seperti penerimaan ataupun gratifikasi yang diterima oleh sang Bupati.
"Akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelasnya. (aha/aag)