news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

KPK Evaluasi Pencegahan Setelah Dua Kepala Daerah Eks Plt Kena OTT

KPK menyatakan akan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi setelah dua kepala daerah yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin, terjaring OTT
Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi setelah dua kepala daerah yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt.), yakni Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, mengatakan penindakan terhadap kepala daerah tetap bergantung pada integritas setiap pejabat meski KPK telah menjalankan berbagai langkah pencegahan.

"Kenapa pelaksana tugas kemudian menjadi bupati lalu kena OTT? Ini kembali ke kesadaran dari pejabat negaranya," kata Taufik, mengutip Antara pada Sabtu.

Menurut dia, KPK telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, terutama di daerah yang sebelumnya pernah menjadi lokasi operasi tangkap tangan.

"Kami sudah melakukan upaya-upaya pencegahan. Ada monitoring, bahkan Survei Penilaian Integritas (SPI). Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk pencegahannya," ujarnya.

Meski demikian, Taufik mengatakan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan mengevaluasi efektivitas program pencegahan pascapenindakan.

"Ini menjadi bagian evaluasi di pencegahan karena kami memiliki program pencegahan pascapenindakan," ucapnya.

Di sisi lain, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK tetap akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk apabila dugaan tindak pidana korupsi kembali terjadi di daerah yang pernah menjadi lokasi OTT.

"Karena ini berasal dari laporan pengaduan masyarakat, penindakan tetap akan bekerja, walaupun kemudian akan ada evaluasi dari sisi pencegahan," lanjut Taufik.

Suhardiman Amby sebelumnya menjabat Wakil Bupati Kuantan Singingi periode 2021–2025 sebelum menjadi pelaksana tugas bupati setelah Bupati Kuantan Singingi Andi Putra terjerat OTT KPK dalam perkara dugaan suap.

Sementara itu, Syah Afandin pernah menjabat Wakil Bupati Langkat periode 2019-2024 sebelum menjadi pelaksana tugas bupati menggantikan Terbit Rencana Perangin Angin yang juga terjaring OTT KPK dalam perkara dugaan suap.(ant/ree)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral