news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) (tengah)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Per Juni 2026, Pemerintah Ungkap Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi Baru 49 Persen

Zulhas menjelaskan realisasi pupuk subsidi yang disalurkan pemerintah per 26 Juni 2026 mencapai 4,77 ton atau baru 49 persen dari total yang dialokasikan sebanyak 9.845.686 ton.
Minggu, 5 Juli 2026 - 12:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan membeberkan capaian realisasi penyaluran pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di Indonesia.

Dia menjelaskan realisasi pupuk subsidi yang disalurkan pemerintah per 26 Juni 2026 mencapai 4,77 ton atau baru 49 persen dari total yang dialokasikan sebanyak 9.845.686 ton.

“Hingga 26 Juni 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi nasional mencapai 4,77 juta ton atau 49 persen dari total alokasi 9.845.686 ton,” bebernya dikutip Minggu (5/7/2026).

Adapun dari realisasi tersebut, Zulhas mengatakan pupuk NPK yang telah disalurkan mencapai 2,42 juta ton dan Urea sebanyak 2,16 juta ton. 

“Pemerintah menetapkan alokasi 9,55 juta ton untuk sektor pertanian dan 295.686 ton untuk sektor perikanan,” ungkapnya.

Di Sulawesi Tengah, pupuk bersubsidi yang sudah disalurkan mencapai 66.789 ton atau 41 persen dari alokasi 161.400 ton. 

Jumlah itu terdiri dari 23.261 ton Urea, 32.277 ton NPK, 10.284 ton NPK Kakao, 66 ton SP-36, dan 901 ton pupuk organik.

Zulhas memastikan stok pupuk nasional tetap aman meskipun masih terjadi konflik di kawasan Timur Tengah, yang bisa berdampak terhadap distribusi pupuk global.

Dia membeberkam hingga 9 Juni 2026, stok pupuk nasional masih sekitar 1,2 juta ton. Jumlah ini terdiri dari 876.601 ton pupuk bersubsidi dan 341.459 ton pupuk nonsubsidi.

Zulhas menyebut pemerintah juga masih memegang Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi yang sudah diturunkan sekitar 20 persen sejak Oktober 2025. (saa/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:28
05:01
01:45
01:26
02:49
12:28

Viral