Zulkifli Hasan Sebut Anggaran Kipas Angin KDKMP Rp1,8 Triliun akan Diverifikasi BPK
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com -Anggaran kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp1,8 triliun akan diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan prosesnya akan dilakukan secara terbuka.
“Nanti akan diverifikasi dan divalidasi. Sekarang divalidasi oleh BPK dan BPKP. Insyaallah ini akan kami lakukan dengan transparan dan terbuka,” ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers terkait rancangan Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP yang digelar di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut merespons pengadaan kipas angin KDKMP yang mencapai senilai Rp1,8 triliun yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan bahkan disorot DPR.
Meskipun menyampaikan akan diverifikasi oleh BPK dan BPKP, Zulhas sempat mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak menganggarkan Rp1,8 triliun untuk pengadaan kipas angin.
“Sudah berkali-kali dijelaskan, tidak satu koma, satu koma delapan triliun (Rp1,8 ttiliun),” kata dia.
Selanjutnya, ia merujuk pada perhitungan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan KDKMP secara keseluruhan yang membutuhkan Rp4 juta per meter. Untuk membangun 600 meter, kata dia, dibutuhkan Rp2,4 miliar.
“Tetapi dengan TNI itu bisa ditekan itu Rp1,6 miliar. Ada yang di bawah Rp1,6 miliar, tetapi ada juga yang di atas Rp1,6 miliar, tetapi rata-rata Rp1,6 miliar,” ujar Zulhas.
Zulhas pun menyampaikan sisa anggaran akan digunakan untuk pembangunan klinik dan lain-lain.
“Itu kan ada untuk klinik, macam-macam, ya. Raknya juga,” kata Zulhas.
Isu tersebut sebelumnya beredar luas di media sosial, dan turut disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, Mufti mempertanyakan kabar pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun dan menyatakan pihaknya tidak menemukan informasi pemerintah mengenai pengadaan tersebut.
Ferry saat itu juga menyatakan pengadaan kipas angin tersebut bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.(ant)
Load more