news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sebanyak 92 WNA asal Tiongkok, China, yang merupakan sindikat judi online dan pelaku penipuan investasi di Batam, berjalan keluar dari pesawat saat menjalani deportasi, Minggu (5/7)..
Sumber :
  • Antara

Terlibat Judol di Batam, 92 WNA China Dideportasi dan Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup

Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan tegas terhadap 92 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat sindikat judi online dan penipuan investasi di Batam. 
Senin, 6 Juli 2026 - 15:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan tegas terhadap 92 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat sindikat judi online dan penipuan investasi di Batam. 

Selain dideportasi, puluhan warga asing tersebut kini resmi masuk dalam daftar penangkalan seumur hidup, sehingga tidak dapat lagi menginjakkan kaki di Indonesia.

Proses pemulangan massal dilakukan pada Minggu (5/7) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat China Southern Airlines nomor penerbangan CZ2988 menuju Guangzhou, China.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kerja sama internasional. 

"Deportasi massal ini dilakukan atas permintaan resmi dari Otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Keamanan Publik," ujar Galih dalam keterangannya, Senin (6/7).

Seluruh biaya operasional dan akomodasi dalam proses pemulangan ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Tiongkok, yang juga mengirimkan tim penjemputan khusus. 

Untuk memastikan kelancaran di bandara, pihak Imigrasi menerapkan prosedur operasional standar (SOP) kontingensi agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.

"Kami menerapkan mekanisme pemeriksaan keimigrasian secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat. Pola ini kami rancang agar proses pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler," jelas Galih.

Langkah ini menegaskan sikap Indonesia yang tidak berkompromi dengan kejahatan lintas negara. 

Harapannya, sanksi berat ini memberikan efek jera bagi warga asing lainnya.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia," tegas Galih. 

Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional. 

"Ini adalah komitmen kami sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat," ujarnya. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:59
05:06
06:58
06:06
08:26
04:17

Viral