news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua DPP PDIP Said Abdullah..
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia.

Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi soal usulan Komisi II DPR agar kepala daerah mendapat sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senin, 6 Juli 2026 - 16:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi soal usulan Komisi II DPR agar kepala daerah mendapat sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Said tidak setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya, negara saat ini harus menjaga fiskal agar tetap stabil dan berkelanjutan.

“Bernapas dulu lah. Sudah, sudah. Fiskal kita, kita jaga dulu keberlangsungannya agar fiskal kita tetap stabil, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Said di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, pemerintah harus fokus untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Sementara, kebutuhan terkait aparatur yang tidak memiliki urgensi harus ditahan.

“Harapan saya, direm dulu hal-hal yang menyangkut kebutuhan aparatur kita. Yang terpenting sekarang bagaimana kita kredibilitas fiskal kita jaga, kemudian pertumbuhan ekonomi kita inklusif,” beber kader PDIP itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah mendapat sekian persen dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun potongan tersebut diusulkan agar kepala daerah mendapat pendapatan tambahan di luar dari gaji pokok. 

“Kami merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan revisi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Rifqi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Politisi Partai NasDem ini menuturkan gaji pokok kepala daerah masih terbilang kecil, yaitu sekitar Rp5 sampai Rp6 juta per bulan. Angka tersebut tidak sepadan dengan biaya politik yang sudah dikeluarkan ketika kampanye.

“Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp5 sampai 6 juta, sementara cost politiknya tinggi,” ujar Rifqi.

Menurutnya, faktor tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya kepala dan wakil kepala daerah yang korupsi.

“Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional. Salah satu usul kami adalah mereka mendapatkan sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah,” kata dia.

Rifqi meyakini apabila kepala dan wakil kepala daerah mendapat jatah beberapa persen dari PAD, maka bisa meminimalisir tindakan korupsi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:59
05:06
06:58
06:06
08:26
04:17

Viral