news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Terancam Bui 20 Tahun.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pabrik Gula Assembagoes Situbondo, Terancam Bui 20 Tahun

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Konstruksi Terintegrasi Engineering, Procurement, Constuction, and commissioning (EPCC) Pengembangan dan Modernasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo pada PTPN XI.
Selasa, 7 Juli 2026 - 20:07 WIB
Editor :

"Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi EPCC PG Assembagoes yang sedang ditangani,” ungkap Ahmad, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, Ahmad menerangkan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah seorang berinisial TD, selaku Direktur Utama PT. Multinas Indonesia di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5 / 1, Surabaya, Jawa Timur.

Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT. Multinas Tjahja Sejahtera, Kota Surabaya-Jawa Timur, dan PT BARATA INDONESIA, Gresik, Jawa Timur.

“Hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian, termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Ahmad.

Sementara itu, Ahmad memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi.(ars/raa)

 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral