news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Fakta Baru, Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Umrah Keluarga Pakai Uang Setoran dari Bandar Sabu.
Sumber :
  • Antara

Fakta Baru, Eks Kapolres Bima Kota Berangkatkan Umrah Keluarga Pakai Uang Setoran dari Bandar Sabu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Raba Bima menngungkap fakta baru terkait setoran uang narkoba dari bandar sabu pada kasus eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Selasa, 7 Juli 2026 - 19:33 WIB
Reporter:
Editor :

Terungkap peran A. Hamid alia Boy yang disebut sebagai jaringan Koko Erwin. Komunikasi dalam pemufakatan jahat tersebut terjalin melalui perantara Malaungi, yang saat itu menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Dalam dakwaan, terdakwa Didik disebut menerima uang dari hasil penjualan narkoba jenis shabu secara bertahap.

Pada akhir dakwaan, penuntut umum mendakwa Didik terlibat penyalahgunaan dan pemufakatan jahat dalam peredaran serta jual beli narkotika sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal II Ayat (11) Lampiran II jo. Lampiran III UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(ant/raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral