- tvOnenews/Aldi Herlanda
Kondisi Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Belum Pulih, KPK Dorong RS Polri Percepat Penanganan Penyembuhan
Jakarta, tvOnenewa.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada percepatan penyembuhan terhadap tersangka Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Sebelumnya, KPK melakukan pembantaran terhadap Yaqut karena alasan kesehatan. Ia menderita sakit pencernaan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah dua pekan sejak pembayaran dilakukan pada tanggal 24 Juni lalu, KPK mendapatkan informasi bahwa Yaqut masih dalam masa pemulihan kesehatannya.
"Pasca tindakan operasi, tim dokter Rumah Sakit Kramat Jati butuh untuk melakukan observasi perkembangan pemulihan dari saudara YCQ," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (8/7/2026).
Budi berharap, tim dokter terus melakukan upaya untuk percepatan pemulihan Yaqut. Mengingat KPK saat ini terus berupaya menyelesaikan proses penyidikan terhadap para tersangka kasus korupsi kuota haji agar segera masuk ke dalam tahap dua atau penuntutan.
"Harapannya dengan kesembuhan yang cepat ini, mari kita doakan bersama-sama biar lekas sembuh, sehinga pak YCQ kembali mengikuti proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, KPK membantarkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pembantaran tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang mengharuskan Yaqut harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.
Sekedar informasi, pembantaran adalah penangguhan atau penundaan masa penahanan bagi seorang tersangka atau terdakwa yang sedang sakit keras.
"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026) malam.
Budi mengungkapkan, pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi.
"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.(aha/raa)