KPK-BPJS Kesehatan Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Fraud
- KPK.
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/7/2026). Pertemuan keduanya membahas terkait peningkatan kerja sama.
"Kami sudah lama ber-MoU dan MoU itu berakhir di Maret 2026 sehingga ada urgensi untuk segera melanjutkan MoU itu. Dengan demikian, kami hadir pada hari ini tentunya untuk memperpanjang itu," ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito.
Prihati mengungkapkan, bahwa di dalam kerja sama tersebut akan dilakukan terkait edukasi, pencegahan dan penindakan fraud di dalam ekosistem pembiayaan pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan.
"Kita akan secara operasional berkolaborasi menyusun Corruption Risk Assessment," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menambah pelatihan penyuluh anti korupsi yang akan dibantu dan dibimbing oleh KPK.
"Jadi, ini Panduan Cegah Korupsi, ya. Ini juga akan kami lakukan, PANCEK KPK," ujarnya.
Terakhir, ujar Prihati bahwa BPJS akan kembali menegakkan Whistleblowing System atau sistem pelaporan pelanggaran untuk menyampaikan kasus apa saja yang harus dilaporkan ke KPK.
"Kami akan tegakkan lagi. Mana saja kasus yang harus sampai KPK, kami akan teruskan," ungkapnya.
Prihati menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan integritas BPJS Kesehatan untuk mempertanggungjawabkan amanah pembiayaan kesehatan untuk masyarakat. (aha/cmi)
Load more