news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7)..
Sumber :
  • Antara

Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologi Kasus Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.
Jumat, 10 Juli 2026 - 05:32 WIB
Reporter:
Editor :

Sebagai penyelenggara negara, ia juga tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK sebagaimana diwajibkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Atas perbuatannya Ma'ruf disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ma'ruf kini dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 9 hingga 28 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.(aha/raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:31
01:09
01:48
00:59
06:05
01:19

Viral