news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo..
Sumber :
  • Antara

Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Diduga Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jumat, 10 Juli 2026 - 09:50 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan Bupati Etik Suryani.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan kepada perangkat daerah.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," katanya, pada Jumat (10/7/2026).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
Sumber :
  • wikipedia

Saat ini seluruh pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta setelah dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.

"Akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah. Kali ini Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Operasi senyap yang dilakukan di wilayah Provinsi Jawa Tengah itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar," ucap Fitroh saat di konfirmasi wartawan, Jumat (10/7/2026).

Dalam pekan ini, KPK telah melakukan OTT kepala daerah sebanyak dua kali. Sebelumnya Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap bersama sejumlah pihak.

"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (3/7/2026).

Budi menjelaskan, dari seluruh orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan Bupati Langkat, Syah Afandin, sementara sisanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi. (aha/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
03:58
06:09
05:24
04:22
02:26

Viral