- Antara
Febrie Adriansyah Pastikan Pengusutan Kasus Oleh Jampidsus Tetap Berjalan
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait kelangsungan tugas di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia menegaskan bahwa operasional penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan normal meskipun namanya sempat dikaitkan dengan isu korupsi yang tengah diusut oleh pihak kepolisian.
Kepastian tersebut disampaikan Febrie guna menanggapi spekulasi publik yang muncul pasca penggeledahan sejumlah lokasi oleh Polri.
Ia menjamin seluruh tim di bawah komandonya tetap bekerja secara profesional.
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan, saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat,” ujar Febrie dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7).
Febrie menekankan bahwa kualitas penanganan perkara, khususnya korupsi, menjadi prioritas utama. Setiap kasus harus dapat dibuktikan secara materiil maupun formil.
Saat ini, fokus penyidik Gedung Bundar tertuju pada perkara-perkara strategis yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak serta mendukung program prioritas pemerintah.
Beberapa isu krusial yang tengah didalami meliputi penyelamatan sumber daya alam, praktik transfer pricing, hingga dugaan penyimpangan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil sebagai komitmen Kejagung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus memberikan efek jera bagi para koruptor.
“Untuk itu, dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami di Gedung Bundar agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan,” tambahnya.
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan Signature serta Koin Money Changer di Jakarta Selatan.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik.
Selain itu, Polri juga tengah menangani kasus dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025, serta perkara pencucian uang terkait utang PT CBS kepada PT KNI. (ant/dpi)