News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Penggeledahan Rumah dan Cafe Milik Jampidsus oleh Polri, Begini Kata Istana

Mensesneg Prasetyo Hadi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap rumah dan cafe milik Jampidsus Febrie Adriansyah.
Jumat, 10 Juli 2026 - 14:06 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Sumber :
  • dok. Setpres

Jakarta, tvOnenewa.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terhadap rumah dan cafe milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

Prasetyo mengatakan, bahwa ia menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam ini Polri untuk mengungkap sebuah kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengungkapkan, tidak ingin mengambil sikap terlalu jauh agar tidak terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian," katanya, Jumat (10/7/2026).

Sejak awal kata Prasetyo, Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Bahkan beberapa kali mengingatkan jajaran untuk berbenah diri.

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," ujarnya.

Ia juga menuturkan, bahwa Presiden terus menegaskan, korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar.

"Apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan sebuah perkara yang tengah ditangani.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai fantastis, mulai dari uang tunai, mata uang asing, hingga emas batangan.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah Cafe The Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Di lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang tertanam di dalam dinding bangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam brankas tersebut, polisi menyita uang tunai dalam mata uang asing, yakni sekitar 33,13 juta dolar Singapura dan 889.965 dolar Amerika Serikat. Berdasarkan estimasi penyidik, nilai keseluruhan uang tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada malam harinya di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan tujuh koper berisi emas batangan dengan total berat sekitar 74 kilogram.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral