news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • Dok.kejagung

Deretan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur dari Jabatannya, Apa Saja?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan 6 pernyataan di tengah namanya disorot publik.
Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah muncul ke hadapan publik. Kemunculan itu lantaran namanya menjadi sorotan publik akibat beberapa peristiwa penting.

Febrie Adriansyah pun menyampaikan setidaknya ada enam pernyataan penting. Ia melontarkan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Tanpa butuh waktu lama, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Keputusan tersebut terhitung pada Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan bahwa, surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus telah diterima oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

"Pada Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," ungkap Anang dalam pernyataan melalui video resminya.

Keputusan tersebut didasari komitmen pihaknya. Kejagung tetap menjaga integritas hingga netralitas proses penegakan hukum lantaran adanya proses hukum dilakukan oleh penyidik Polri.

Rekapan Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Sebelum Mundur

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

1. Soroti Pemberitaan saat ini

Dalam pembukanya, Febrie menyinggung maraknya pemberitaan di media sosial. Informasi tersebut kerap mengaitkan institusi Kejaksaan dengan langkah penegakan hukum dilakukan oleh tim jajaran Polri.

Informasi tersebut semakin deras di ruang publik. Akibatnya, nama Kejaksaan terus mencuri perhatian dan perdebatan publik.

Ia mengajak agar masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana. Fakta-fakta hukum yang berjalan dan sesuai ketentuan berlaku dapat dipahami secara benar agar tidak mengundang kekeliruan.

2. Bicara Kinerja Jampidsus

Di kesempatan itu, Febrie menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas dilakukan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana semestinya. Jampidsus dan jajaran terus menjalani proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga mengeksekusi barang bukti sesuai SOP dan prosedur dalam pengawasan pimpinan.

Pihaknya masih fokus menangani perkara yang berdampak pada kepentingan nasional. Selain itu, pihaknya juga mendukung berbagai program bersifat prioritas nasional sesuai arahan dari para pimpinan, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Perkara ditangani oleh pihak Kejaksaan, di antaranya tata kelola pertambangan, transfer pricing, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penuntasan perkara ini tentu tidak mudah yang di mana seluruh penyidik harus membutuhkan energi besar dari masyarakat.

3. Berantas Korupsi Wujudkan Pemerintahan Bersih

Lanjut, Febrie menyampaikan upaya dari pemberantasan korupsi dilakukan pihaknya. Hal ini menunjukkan komitmen agar terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Langkah pemberatan korupsi merupakan bagian dari upaya pihaknya memberikan efek jerat kepada para pelaku. Maka dari itu, institusinya berharap mendapat energi besar dari dukungan dan kepercayaan masyarakat.

Pihaknya memerlukan kepercayaan tersebut agar penegakan hukum berjalan lancar, independen, dan tetap saling berkesinambungan satu sama lain.

4. Kejaksaan Hormati Proses Penegakan Hukum

Terkini, aparat penegak hukum lainnya tengah melakukan proses penegakan hukum. Febrie menegaskan, Kejaksaan tetap menghormati hal itu sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Ia berpendapat efek besar dari sinergi antarlembaga. Menurutnya, hal ini tetap diperlukan demi menciptakan penegakan hukum yang profesional lantaran setiap aparat penegak hukum mempunyai kewenangan berdasarkan peraturan dari perundang-undangan.

5. Tugas Satgas PKH Maksimalkan Penerimaan Negara

Ia tidak hanya berbicara penindakan pidana. Pihak Kejaksaan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga terus menjalankan tugas mengoptimalkan penerimaan negara.

Pengoptimalan ini melalui pembayaran denda administrasi. Pihaknya akan bertindak menggunakan instrumen pidana terhadap perusahaan tidak menjalankan atau memenuhi kewajiban administrasi.

Keputusan melakukan langkah ini bertujuan agar kewajiban kepada negara terus dipenuhi dengan syarat harus sesuai ketentuan yang berlaku demi menciptakan manfaat besar untuk masyarakat dan mendukung kepentingan publik.

6. Kejaksaan Mendukung Program Prioritas Nasional

Diketahui, terdapat beberapa program strategis yang sifatnya menjadi prioritas nasional setelah ditetapkan oleh pemerintah. Kejaksaan memastikan tetap mendukung seperti program MBG hingga Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dukungan dari Kejaksaan diharapkan agar setiap program dapat berjalan dengan efektif. Selain itu, berbagai program prioritas nasional juga bisa berfungsi secara akuntabel serta manfaatnya bersifat nyata untuk masyarakat.

(hap)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:58
06:13
07:04
05:40
01:08
07:17

Viral