news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi bunuh diri.
Sumber :
  • ANTARA

Kepala SPPG yang Ditemukan Tewas Akhiri Hidup di Parkiran Mal Bandung Tinggalkan Surat, Isinya Bikin Pilu

Kepala SPPG Rancamulya, Kabupaten Bandung berinisial SF (26) yang tewas gantung diri di lantai 12 parkiran Mal Kota Bandung meninggalkan surat untuk keluarga.
Selasa, 14 Juli 2026 - 06:59 WIB
Reporter:
Editor :

Isi Surat Ditinggalkan Kepala SPPG Rancamulya

Surat diduga ditulis oleh korban sangat pilu. Berikut isi dalam secarik kertas yang diterjemahkan dari bahasa Sunda ke bahasa Indonesia.

MOHON MAAF JIKA SAYA TIDAK BERTANGGUNG JAWAB

Mah, pa, teh, aa maafin P ya kalau jarang bercerita atau ngobrol. P suka tidur terus, diem terus di kamar, belum bisa berpikir dewasa, mengecewakan keluarga. Maaf.

Y maafin a p ya, makasih ya udah mau bertahan selama setahun menemani. Mohon maaf jika di luar ekspektasi Y. Maafkan a P buat marah terus, kecewa terus.

Buat rekan kerja dapur, maafin saya banyak kurangnya, saya belum pantes mendapatkan posisi itu. Saya tidak bisa bekerja dengan semestinya. Maaf jadi beban kalian.

Untuk diri saya, maafin saya, jika saya penakut mental lemah, tidak pandai bersosial, pendiam, jadi beban orang lain, pemalu, mudah stres, mudah deg-degan, dipendam sendiri.

Terima kasih ya Allah, diberikan rezeki atau pekerjaan. Tapi saya tidak bisa menjalaninya, banyak ketakutan.

Benarkah Korban Kepala SPPG?

Mitra SPPG Kabupaten Bandung, Fazri mengonfirmasi status SF. Ia membenarkan bahwa korban merupakan pimpinan di salah satu SPPG Kabupaten Bandung.

Kata dia, korban telah menjadi pimpinan yang ditugaskan oleh BGN untuk menjadi kepala SPPG Rancamulya di Kabupaten Bandung. Ia mengungkap kepribadian SF dikenal sangat komunikatif dan humoris.

Di balik itu, gelagat korban mendadak tidak biasa setelah suasana kerja berubah dalam waktu tiga bulan terakhir. SF cenderung menarik diri dari lingkungan sekitarnnya.

Perubahan sikap SF membuat operasionnal SPPG tersebut dihentikan sementara. Hal ini didasari dari arahan BGN dan KPPG karena akibat mengalami kendala administratif terkait otoritas pencairan dana yang memerlukan persetujuan dari kepala SPPG.

(hap)

 
 
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:21
22:59
07:12
01:25
03:41
04:22

Viral