news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Wakil Ketua DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Sebut Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membantah isu yang beredar bahwa DPR RI menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset
Selasa, 14 Juli 2026 - 12:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa membantah isu yang beredar bahwa DPR RI menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset,” ucap Saan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).

Dia menjelaskan hingga saat ini DPR masih terus melakukan pembahaan terhadap RUU Perampasan Aset. Saan mengatakan Komisi III DPR juga terus melakukan rapat bersama berbagai elemen masyarakat untuk meminta masukan.

“Terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut. Seperti kemarin, Komisi III melakukan RDPU itu dengan Peradi dan yang lain-lain,” bebernya.

Saan menyebut RUU Perampasan Aset telah masuk ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2026. Artinya, RUU tersebut diprioritaskan untuk dibahas pada tahun ini.

“Jadi, sekali lagi, RUU Perampasan Aset ini dalam proses pembahasan di DPR melalui Komisi III DPR RI. Dan itu juga masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas di 2026 ini,” jelas dia.

Kader Partai NasDem itu menuturkan DPR memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah yakni untuk memberantas korupsi. 

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah bahwa DPR menolak membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dia menegaskan Komisi III DPR dalam beberapa hari belakangan sudah mulai membahas terkait RUU Perampasan Aset.

“Hari ini ada banyak beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Habibur dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

“Ya, teman-teman kan di sini kan saksi juga ya, bagaimana sudah berapa minggu ini kita gas terus soal Undang-Undang Perampasan Aset ini,” lanjutnya.

Dia menegaskan Komisi III DPR mengundang dan menerima permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk dimintai tanggapan dan masukan untuk RUU tersebut.

“Nah, ini kita libatkan maksimal masyarakat mulai penyusunannya ya. Kita minta masukan dari masyarakat, ya dan banyak sekali masyarakat yang memang antusias ingin hadir di RDPU di hari ini ya,” kata Habibur. (saa/ree)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
09:17
01:20

Viral