news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepolisian mengamankan peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yakni pria berinisial MY (34) di rumahnya, Jakarta, Senin (13/7)..
Sumber :
  • Antara

Iseng Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Jaksel, Maulana Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Kasatreskri Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan, penyidik telah meningkatkan status Maulana dari terperiksa menjadi tersangka.
Selasa, 14 Juli 2026 - 14:04 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi Maulana Yunus (34) resmi jadi tersangka usai menyebar teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Status hukum Maulana dinaikkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait aksi teror yang sempat memicu kepanikan di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Kasatreskri Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan, penyidik telah meningkatkan status Maulana dari terperiksa menjadi tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Iskandarsyah, Selasa (14/7/2026).

Maulana dijerat Pasal 601 KUHP terkait ancaman kekerasan yang bertujuan menimbulkan teror atau rasa takut secara meluas. 

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana paling singkat tiga tahun, paling lama 20 tahun penjara, hingga pidana penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Maulana yang ditangkap usai mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kepada penyidik, pelaku mengaku aksi yang membuat kepanikan pada hari pertama MPLS itu hanya dilakukan karena iseng.

Namun, kepolisian tidak lantas menerima begitu saja pengakuan tersebut. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya motif lain di balik teror yang sempat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin mengatakan, pengakuan pelaku masih sebatas hasil pemeriksaan awal.

"Satu orang yang melakukan untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," ujarnya, Senin (13/7/2026). (Foe Peace Simbolon)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:44
02:15
03:17
05:38
09:17
01:20

Viral