news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi-TPPU: Segala Kegiatan Beralih ke Penyidik Kejaksaan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Kasus Korupsi-TPPU: Segala Kegiatan Beralih ke Penyidik Kejaksaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tiga perkara kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Krakatau Steel, PLTU PLN mengenai kasus black out, dan ASABRI.
Rabu, 15 Juli 2026 - 16:03 WIB
Editor :

“Hari ini, walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi sinergi dengan Kakortas Tipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya,” ucap Margono.

“Tentunya, kami selaku penyidik, selaku Jampidsus, akan memastikan alat bukti yang ada, barang bukti yang ada, hubungan kausalitas dengan apa yang disangkakan. Yang lebih penting juga, kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” sambungnya.(ars/raa)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:12
01:26
05:21
06:10
00:56
04:23

Viral