news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Orang tua santri korban pembakaran, Rumah (tengah) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7)..
Sumber :
  • Antara

Sedih Lihat Kondisi Korban, Wakil DPR RI Desak Aparat Penegak Hukum Tegas pada Kasus Dugaan Pembakaran Santri di Lombok

Pemprov NTB melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB sejak awal memberikan pendampingan terhadap korban/keluarga.
Kamis, 16 Juli 2026 - 07:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Belum lama ini, Komisi III DPR RI mengadakan rapat yang membahas kasus dugaan pembakaran santri di Lombok. Rapat yang turut mengundang korban dan Kapolres Lombok Tengah. 

Korban pun juga didampingi oleh kuasa hukum dan tim pengacara hotman paris 911. Kasus dugaan pembakaran santri ini masih didalami Kepolisian. 

Sehubungan dengan ini, Wakil DPR RI juga ikut menyoroti kasus yang merenggut 3 korban itu. Salah satunya dinyatakan meninggal dunia diduga dibakar hidup-hidup.

Disampaikan kalau keluarga korban meminta dukungan agar kasus yang menimbulkan korban jiwa dan luka bakar serius itu, bisa diusut hingga tuntas serta memberikan keadilan bagi para korban.

Menanggapi permintaan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sari Yulia sampaikan negara tidak boleh abai terhadap kasus kekerasan yang telah merenggut nyawa seorang korban.

Ia juga mendorong, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

"Kami sudah melihat dan mendengar langsung kondisi para korban. Dari tiga korban, satu meninggal dunia dan dua lainnya mengalami cedera fisik yang cukup parah akibat pembakaran tersebut," katanya dalam laman resmi dpr.go.id, Kamis (16/7).

"Kami memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dan memproses kasus ini sampai selesai. Kasus ini harus ada yang bertanggung jawab dan harus jelas siapa pelakunya," jelasnya. 

2 santri korban dugaan pembakaran oleh senior di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah
Sumber :
  • Instagram/@senjajaya

Di sisi lain, Kepolisian Lombok Tengah pun mendalami kasus tersebut. Kini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Perlu tahu, kasus itu memakan 3 korban, yang merupakan santri, di mana 1 telah meninggal dunia dan 2 orang masih dirawat karena mengalami luka bakar berat.

Pemprov Nusa Tenggara Barat pun menyampaikan santri yang menjadi korban kebakaran di Pondok Pesantren di Kabupaten Lombok Tengah itu, menjadi penerima bantuan zakat (mustahik) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat. 

Mengapa Statusnya jadi Mustahik?

Menurut Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, bahwa penanganan maupun bantuan terhadap korban maupun keluarga sudah menjadi atensi pemerintah daerah.

"Kalau pengobatan pasti kita akan komunikasikan secara bersama, namun karena ini sudah menjadi atensi aparat penegak hukum kita akan melihat sejauh mana penanganan yang diberikan," ujarnya di Kantor Gubernur NTB. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:05
01:05
01:47
01:58
02:15
05:12

Viral