News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkuat Kredibilitas PFII, MAPPI Dorong Penguatan Profesi Penilai Lewat Undang-Undang

Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai agar dapat berjalan beriringan dengan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). 
Rabu, 15 Juli 2026 - 22:35 WIB
Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan RUU tentang Penilai agar dapat berjalan beriringan dengan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penilai agar dapat berjalan beriringan dengan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). 

MAPPI menilai, hadirnya regulasi khusus bagi profesi penilai merupakan faktor kunci untuk membangun kepercayaan investor, baik di skala domestik maupun global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) MAPPI, Budi Prasodjo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (9/7). 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi XI Muhammad Misbakhun tersebut fokus membahas masukan terkait penyusunan RUU PFII.

Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa PFII dirancang untuk menciptakan zona finansial yang kompetitif sesuai mandat UU P2SK. Namun, ia mengingatkan bahwa aspek regulasi transaksi saja tidaklah cukup.

“Keberhasilan PFII tidak semata bergantung pada regulasi transaksi keuangan semata, tetapi juga pada ekosistem yang kredibel, termasuk profesi penilai yang menjamin keandalan, independensi dan akurasi valuasi aset bagi investor domestik maupun internasional,” ujar Budi di hadapan para wakil rakyat.

Budi menambahkan, profesi penilai berperan vital dalam mencegah risiko salah harga (mispricing) dalam transaksi properti maupun keuangan. 

Sayangnya, hingga kini Indonesia belum memiliki payung hukum setingkat undang-undang yang secara khusus mengatur profesi ini. Saat ini, landasan hukum penilai masih tersebar di berbagai peraturan seperti PMK hingga UU Perbankan.

“Undang-undang yang secara khusus tentang profesi penilai, kita belum punya dan belum memberikan kepastian hukum setingkat undang-undang,” tegasnya.

Ia membandingkan kondisi di Indonesia dengan negara lain. Budi mencontohkan Vietnam yang kini sudah memiliki undang-undang penilai setelah sebelumnya belajar dari Indonesia 15 tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu pula dengan pusat finansial dunia seperti Dubai, Singapura, dan Hong Kong yang telah memiliki regulasi penilaian yang matang sebagai fondasi hukum yang kuat.

Tanpa landasan hukum yang setara dengan profesi lainnya, MAPPI khawatir profesi penilai rentan terhadap kriminalisasi dan lemah dalam pengakuan kualifikasi di forum internasional. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Pengeroyok Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Berhasil Ditangkap

Empat Pengeroyok Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Berhasil Ditangkap

Empat pengeroyok seorang petugas jaga perlintasan kereta api di wilayah Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang aksinya sempat direkam warga kemudian ramai di media social, berhasil ditangkap polisi.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Ipswich Town melepas Elkan Baggott dengan status permanen ke klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall FC. 
Pabrik dan Lahan Pertanian Warga Palestina di Hebron Dirobohkan Israel

Pabrik dan Lahan Pertanian Warga Palestina di Hebron Dirobohkan Israel

Israel dilaporkan telah merobohkan sebuah pabrik, bangunan pertanian, serta meratakan lahan di Kota Beit Ula, barat laut Hebron, Tepi Barat.
Japan Open 2026: Langsung Pulang di Babak Pertama, Raymond/Joaquin Ungkap Biang kerok Kekalahan atas Wakil Tuan Rumah

Japan Open 2026: Langsung Pulang di Babak Pertama, Raymond/Joaquin Ungkap Biang kerok Kekalahan atas Wakil Tuan Rumah

Perjalanan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin, di gelaran Japan Open 2026 langsung terhenti di babak pertama di tangan pasangan tuan rumah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Mengenal Wakaf Produktif Plus Pengembangan Talenta Muda sebagai Strategi Jitu Lawan Kemiskinan

Mengenal Wakaf Produktif Plus Pengembangan Talenta Muda sebagai Strategi Jitu Lawan Kemiskinan

Wakaf produktif plus pengembangan talenta muda menjadi salah bahan diskusi yang menarik di ajang bergengsi D-8 Halal Expo Indonesia 2026. Presiden OIC Youth ...

Trending

Japan Open 2026: Langsung Pulang di Babak Pertama, Raymond/Joaquin Ungkap Biang kerok Kekalahan atas Wakil Tuan Rumah

Japan Open 2026: Langsung Pulang di Babak Pertama, Raymond/Joaquin Ungkap Biang kerok Kekalahan atas Wakil Tuan Rumah

Perjalanan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin, di gelaran Japan Open 2026 langsung terhenti di babak pertama di tangan pasangan tuan rumah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Inggris Tantang Sang Juara Bertahan Argentina di Babak Semifinal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026, Kamis 16 Juli, laga semifinal antara Inggris menghadapi Argentina di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, pukul 02.00 WIB.
Pabrik dan Lahan Pertanian Warga Palestina di Hebron Dirobohkan Israel

Pabrik dan Lahan Pertanian Warga Palestina di Hebron Dirobohkan Israel

Israel dilaporkan telah merobohkan sebuah pabrik, bangunan pertanian, serta meratakan lahan di Kota Beit Ula, barat laut Hebron, Tepi Barat.
Empat Pengeroyok Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Berhasil Ditangkap

Empat Pengeroyok Petugas Jaga Perlintasan KA di Garut Berhasil Ditangkap

Empat pengeroyok seorang petugas jaga perlintasan kereta api di wilayah Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat yang aksinya sempat direkam warga kemudian ramai di media social, berhasil ditangkap polisi.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Ipswich Town Lepas Elkan Baggott Permanen ke Klub Kasta Kedua Liga Inggris

Ipswich Town melepas Elkan Baggott dengan status permanen ke klub kasta kedua Liga Inggris, Millwall FC. 
Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral