news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh Polda Metro Jaya, Jumat (17/7)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejagung, Kortas Tipidkor Polri Dukung Kelanjutan Proses Penegakan Hukum

Tersangka Don Ritto beserta barang bukti kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat (17/7).
Jumat, 17 Juli 2026 - 16:08 WIB
Editor :

“Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74.014,59 gram, atau sekitar 74,01 kilogram, dinyatakan memiliki kadar 23 karat berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian melalui surat nomor 271/00016.00/2026 tanggal 14 Juli 2026,” ujar Budi.

Selanjutnya, juga diserahkan barang bukti uang dolar Amerika Serikat dengan nilai nominal 6.370.921 USD dan dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan hasil pemeriksaan United States Secret Service melalui surat tanggal 16 Juli 2026. 

“Pemeriksaan ini dilakukan melalui proses-proses yang sudah ditindaklanjuti baik fisik maupun laboratorium. Serta barang bukti uang dolar Singapura dengan nilai nominal 16.068.804 dinyatakan sebagai mata uang asli berdasarkan berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri nomor Lab 4675/DUF/2026 tanggal 17 Juli 2026,” ungkap Budi.

Termasuk penyerahan beberapa mata uang valuta asing lainnya, ini juga dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri nomor Lab 4627/DUF/2026 tanggal 17 Juli 2026. 

“Ini juga sebagai wujud transparansi Kejaksaan Agung dengan Kepolisian Republik Indonesia, serta sinergitas dan kolaborasi untuk kita sama-sama menyampaikan bahwa hasil penyerahan perkara lanjutan yang dilaksanakan hari ini, artinya tugas dan wewenang tanggung jawab dari penyidik joint investigation ini sudah kita serahkan secara resmi kepada penyidik Kejaksaan Agung,” ujar Budi. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral