news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasus Febrie Adriansyah Semakin Jadi Sorotan Publik, Eks Kabareskrim sebut Kejagung Tak Akan Pertaruhkan Reputasinya.
Sumber :
  • istimewa

Kasus Febrie Adriansyah Semakin Jadi Sorotan, Eks Kabareskrim sebut Kejagung Tak Akan Pertaruhkan Reputasinya

Usai Don Ritto resmi diserahkan dari penyidik Kortastipidkor kepada Kejagung dan langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung. Namun, Eks Jampidsus Febrie Adiransyah
Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Usai Don Ritto resmi diserahkan dari penyidik Kortastipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan di Rutan C7 Kejagung, Jumat (17/7). Namun, mantan Jampidsus Febrie Adiransyah sampai saat ini belum ditahan. Sontak, hal ini semakin menjadi sorotan publik hingga menuai komentar dari eks Kabareskrim Polri Susno Duadji

Dalam hal ini, Susno Duadji meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan mempertaruhkan reputasi yang telah dibangun hanya untuk melindungi seorang tersangka dalam penanganan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Karena, kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan saat ini merupakan aset yang terlalu besar untuk dikorbankan demi kepentingan individu.

"Tidak mungkin Kejaksaan Agung atau pasukan Kejaksaan di bawah pimpinan Pak Jaksa Agung akan menjual marwahnya. Terlalu besar taruhannya. Jangan sampai kepercayaan publik kepada jaksa ditukar hanya untuk melindungi seorang," ucap mantan Kabareskrim Polri itu dikutip dari  Kompas TV, Sabtu (18/7/2026).

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Sumber :
  • Antara

Bahkan ia menilai publik justru perlu memberikan ruang kepada Kejaksaan untuk membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Susno menegaskan pelimpahan penanganan perkara dari Polri kepada Kejaksaan tidak semestinya dimaknai sebagai upaya menyelamatkan pihak tertentu.

Sebaliknya, menurut dia, langkah tersebut menunjukkan adanya komunikasi dan koordinasi antarlembaga penegak hukum sejak awal.

"Artinya memang komunikasi dan koordinasi sejak awal sudah dilakukan antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam penanganan perkara ini," bebernya.

Susno Duadji juga mengajak masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya konflik antara Polri dan Kejaksaan di balik keputusan tersebut.

"Positive thinking saja. Kalau diserahkan kepada Kejaksaan ini akan menepis anggapan bahwa terjadi perang bintang, perang bulan, perang matahari. Mereka sudah pelukan, sudah senyum," katanya.

Menurut Susno Duadji, pelimpahan perkara justru dapat menjadi bukti ketiga institusi penegak hukum berupaya menjaga sinergi dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik.

Selain itu, Susno Duadji menilai keputusan menyerahkan perkara pada tahap awal penyidikan kemungkinan merupakan kebijakan yang lahir dari tingkat pimpinan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
04:23
02:55
01:22
01:15
02:16

Viral