news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPR Sentil Hotman Paris Terkait Kasus Febrie Adriansyah: Presiden Tegaskan Hukum Setegak-tegaknya.
Sumber :
  • istimewa

Gerindra Minta Publik Tak Terpengaruh Narasi Hubungkan Febrie dengan Prabowo

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu juga meminta agar pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
Selasa, 21 Juli 2026 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait Febrie Adriansyah tangan kanan hingga orang kebanggaan Presiden Prabowo Subianto berbuntut panjang.

Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berupaya menghubungkan kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan Prabowo Subianto.

Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati proses hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Sugiat meminta masyarakat, tidak terhasut oleh informasi-informasi yang keliru.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.
Sumber :
  • Antara

"Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Sugiat dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu juga meminta agar pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, kasus yang menyeret mantan pejabat negara itu harus tetap dikembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku. 

Seluruh pihak, kata dia, sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa membangun narasi yang menyeret institusi kepresidenan.

"Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta semua pihak, termasuk tim kuasa hukum, menyampaikan argumentasi melalui jalur hukum yang tersedia tanpa menggiring opini yang mengaitkan Presiden dengan perkara tersebut.

"Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan membawa-bawa nama Presiden," kata Sugiat.

Sebelumnya, Hotman mengumumkan bahwa dia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7). Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan kliennya tidak ditahan seusai diperiksa Kejagung.

Pengacara kondang itu juga menyebut kliennya sebagai kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat "pamit" terlebih dahulu ke Prabowo. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:28
02:23
01:37
04:43
04:30
05:26

Viral