news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri PU Dody Hanggodo.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Menteri Dody Buka-bukaan Masalah Serius di Internal Kementerian PU, Sebut Berbagai Kasus dari Judol hingga Korupsi

Menteri PU membeberkan menerima berbagai laporan yang tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik.
Selasa, 21 Juli 2026 - 19:23 WIB
Reporter:
Editor :

Sederet Tersangka Korupsi Pejabat dan Pegawai Kementerian PU

Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ada sederet pejabat/ ASN Kementerian PU yang menjadi tersangka sepanjang 2024–Juli 2026. Berikut di antaranya:

1. DP

* Jabatan saat perkara: Dirjen Sumber Daya Air.
* Unit kerja: Ditjen SDA.
* Jenis perkara: Pemerasan, suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam beberapa proyek SDA.
* Nilai kerugian/suap: Suap/gratifikasi sekitar Rp2 miliar ditambah 2 mobil, terkait klaster Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kejari Jakarta Selatan.

2. YRW

* Jabatan saat perkara: Mantan Plt Direktur Irigasi dan Rawa.
* Unit kerja: Ditjen SDA.
* Jenis perkara: Pemerasan dan suap terkait proyek di Ditjen SDA.
* Nilai kerugian/suap: Bagian dari klaster sekitar Rp2 miliar suap/gratifikasi.
* Status penahanan: Ditahan (dirilis sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejati DKI).

3. RS

* Jabatan saat perkara: Sekretaris Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
* Nilai kerugian: Kerugian negara lebih dari Rp16 miliar (klaster Cipta Karya).
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.

4. AS

* Jabatan saat perkara: PPK Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan proyek fiktif.
* Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang.

5. SKN

* Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin dan rekayasa proyek fiktif.
* Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang.

6.MT

* Jabatan saat perkara: Pegawai Sekretariat Ditjen Cipta Karya.
* Unit kerja: Ditjen Cipta Karya.
* Jenis perkara: Korupsi pelaksanaan anggaran belanja rutin.
* Nilai kerugian: Termasuk dalam klaster lebih dari Rp16 miliar.
* Status penahanan: Ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas I Cipinang. (rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:28
02:23
01:37
04:43
04:30
05:26

Viral