- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Dirut Agrinas Buka Suara soal Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun
Menurutnya, penugasan tersebut mencakup pembangunan fasilitas, pengadaan kebutuhan, hingga menjalankan operasional koperasi.
“Kan kita ditugaskan untuk mengelola selama dua tahun. Dari pembangunan, pengadaan, dan menjalankannya selama dua tahun,” katanya.
Polemik anggaran kipas angin bermula ketika Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mempertanyakan, kabar adanya pengadaan kipas angin senilai Rp1,8 triliun dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Mufti mengaku kesulitan memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah mengenai informasi tersebut.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut tanggung jawab pengadaan kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di bawah Agrinas Pangan. Pemerintah, kata dia, hanya menanggung pembayaran pembiayaannya.
“Mungkin kalau koperasi kan memang itu yang tanggung jawab si Agrinas kan. Kita hanya bayar cicilannya saja. Cuma manajemen segala macam di sana,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026). (agr/muu)