news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Purbaya Beberkan Alasan China hingga AS Dikecualikan dari Aturan DHE SDA

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap alasan pemerintah memberikan pengecualian kepada empat negara dalam penerapan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Jumat, 24 Juli 2026 - 09:58 WIB
Reporter:
Editor :

Ia menambahkan, pengecualian tersebut berlaku bagi perusahaan penanaman modal asing (FDI) dengan kepemilikan asing lebih dari 10 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan terdapat empat negara yang memperoleh pengecualian dalam kebijakan DHE SDA, yakni Amerika Serikat, China, Australia, dan Kanada.

Menurut Airlangga, pengecualian diberikan karena negara-negara tersebut telah memiliki perjanjian perdagangan bilateral dengan Indonesia.

Pemerintah sendiri mulai memberlakukan aturan baru mengenai DHE SDA sejak 1 Juni 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026, yang merevisi PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. (agr/ree)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:10
01:48
08:01
05:28
03:56
01:39

Viral