news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Jamwas Kejagung: Uda Malam.
Sumber :
  • istimewa

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Jamwas Kejagung: Uda Malam

Ihwal eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak kenakan rompi pink atau rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejagung. Sontak menjadi sorotan publik hingga menuai
Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak kenakan rompi pink atau rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejagung. Sontak menjadi sorotan publik hingga menuai komentar dan menuai pertanyaan sebagian publik.

Untuk diketahui, Febrie Adriansyah ditahan Kejagung pada malam hari, Jumat (24/7/2026).

Menyikapi hal ini, Jamwas Kejagung Rudi Margono menyampaikan permohonan maaf terkait hal itu.

“Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya," beber Jamwas Rudi Margono di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.

Dari pantauan awak media, saat Febrie Adriansyah keluar dari gedung Kejagung, eks Jampidsus itu tidak mengiakan rompi pink, melainkan baju batik.

Kemudian, tampak ia digelandang ke mobil tahanan Kejagung dan langsung dibawa ke Rutan KPK.

Untuk diketahui, bahwa penahanan Febrie Adriansyah ditahan selama 20 hari.

"Yang pertama, Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, tanggal 24 sampai 20 hari ke depan ya, dari hari ini, di Rutan KPK Rutan. yang barusan kita saksikan," kata Jamwas Rudi Margono di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7).

Selain itu, ia juga beberkan mengapa mantan Jampidsus itu ditahan di Rutan KPK. Kata dia, keputusan tersebut karena mempertimbangkan rekam jejak Febrie Adriansyah yang pernah menangani sejumlah perkara besar.

"Banyak yang menanyakan kenapa di KPK. Ya kan? Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya. Kasus-kasus besar," pungkasnya. (aag)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral