- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Perry Warjiyo Resmi Mundur, Rekam Jejak 40 Tahun di Bank Indonesia Jadi Sorotan
Jakarta, tvOnenews.com - Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi sorotan publik. Pasalnya, pengunduran diri tersebut dilakukan saat masa jabatan periode keduanya masih menyisakan waktu hingga 2028.
Kabar tersebut dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026). Selanjutnya, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberhentian Perry dari jabatan Gubernur BI.
Sambil menunggu proses penunjukan gubernur definitif, tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa pengunduran diri Perry tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Menurutnya, surat yang diajukan hanya mencantumkan alasan pribadi.
"Tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi," kata Prasetyo.
Pemerintah pun menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.
"Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," ujar Prasetyo.
Karier Hampir Empat Dekade di Bank Indonesia
Pengunduran diri Perry Warjiyo sekaligus menutup perjalanan panjangnya di Bank Indonesia yang telah dimulai sejak 1984. Selama hampir 40 tahun, ia meniti karier dari berbagai posisi strategis hingga akhirnya dipercaya menjadi orang nomor satu di bank sentral.
Perry tercatat sebagai Gubernur BI pertama yang memimpin selama dua periode berturut-turut. Ia pertama kali dilantik sebagai Gubernur BI untuk periode 2018–2023. Setelah masa jabatan pertama berakhir, ia kembali dipercaya memimpin BI untuk periode 2023–2028 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023 dan dilantik pada 24 Mei 2023.
Sebelum menjadi gubernur, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada 2013–2018. Ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya Asisten Gubernur yang membawahi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.
Karier internasionalnya juga cukup menonjol. Pada 2007 hingga 2009, Perry dipercaya menjadi Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF) yang mewakili 13 negara anggota dalam South-East Asia Voting Group.