news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Badung Bali, Rugikan Negara Rp2,14 M.
Sumber :
  • istimewa

Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Badung Bali, Rugikan Negara Rp2,14 M

Bea Cukai dan BAIS TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat lalui keberhasilan menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36
Selasa, 28 Juli 2026 - 15:59 WIB
Reporter:
Editor :

Bali, tvOnenews.com - Bea Cukai dan BAIS TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat melalui keberhasilan menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu. 

Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara, mengganggu iklim usaha yang sehat, serta membahayakan masyarakat. 

Melalui langkah tegas ini, pemerintah tidak hanya menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan usaha yang adil dan berdaya saing, sekaligus menjaga citra serta keberlanjutan sektor pariwisata Bali sebagai salah satu destinasi unggulan Indonesia. 

Barang hasil penindakan terdiri atas MMEA golongan B dan C berbagai merek dengan nilai mencapai Rp12,55 miliar. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp2,14 miliar.  

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang mengindikasikan adanya dugaan peredaran dan penimbunan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah Denpasar, Bali. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai bersama BAIS TNI segera melakukan pendalaman dan koordinasi untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan. 

Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (23/7), tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Bea Cukai Denpasar, serta BAIS TNI menggelar operasi penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran MMEA ilegal. 

Operasi ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan terhadap barang kena cukai ilegal serta menjaga kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.  

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama jelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai instansi dalam melindungi masyarakat dan menjaga persaingan usaha yang sehat. 

"Penindakan ini merupakan hasil sinergi yang kuat antara Bea Cukai, BAIS TNI, serta koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan. Kolaborasi seperti ini penting untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara," ujar Djaka. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:13
04:41
02:25
02:24
01:47
02:15

Viral