Sumber :
- istimewa
Kuasa Hukum Nadiem Makarim Laporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial, Minta Video dan Transkrip Sidang
Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, melakukan audiensi bersama Tim 6 Pemeriksa Komisi Yudisial (KY), Selasa (28/7). Dalam pertemuan itu,
Selasa, 28 Juli 2026 - 18:37 WIB
Menurut Zahid, salah satu dugaan pelanggaran adalah sikap majelis hakim yang dinilai tidak imparsial dalam beberapa persidangan, termasuk adanya tekanan atau intimidasi saat memeriksa saksi.
"Kita juga ingat setelah putusan dibacakan, majelis hakim tidak melaksanakan perintah KUHAP Pasal 249 ayat 3, di mana majelis hakim wajib menyampaikan hak-hak terdakwa setelah putusan dibacakan. Itu juga menjadi salah satu poin yang kami laporkan," ujarnya.
Adapun terkait pokok perkara, Zahid mengatakan proses hukum akan berlanjut melalui upaya banding yang dijadwalkan mulai disidangkan pada 5 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. (aag)