- dok.tvonenews.com/Kevi Laras Wana
Update Kasus Kematian Dokter Internship, Kemenkes: Mayoritas Punya Sakit
Jakarta, tvOnenews.com- Kasus kematian dokter internship dr. Siti Zahra Maghfira disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bukan karena faktor over time kerja.
Dalam konferensi pers Update Penanganan Kasus Dokter Internsip di Jakarta, Rabu (29/7), Kemenkes menjelaskan garis besar pada hasil investigasi bukan karena jam kerja yang berlebihan (overtime) yang bisa mengalami tekanan hingga mengakhiri hidup.
Menurut dr. Yuli Farianti, M.Epid sebagai Direktur Jenderal SDM Kesehatan bahwa dalam kasus yang ada saat ini ada 6 dokter internship meninggal dunia, karena mayoritas memiliki sakit tertentu.
Namun hanya ada satu kasus karena mngalami overtime kerja. Kasus kematian dr. Siti Zahra Maghfira disebutkan ada sakit yang memang tidak bisa diungkap ke publik.
"penyebab dari keenam dokter itu semua karena sakit, karena ada sakit yang dideerita. Ada satu kasus terkait karena tata kelolal jam kerja atau overtime dalam penyelenggaraan internship program," kata dr Yuli, dalam Konferensi Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Tim Investigasi Kemenkes, juga menjelaskan kalau dari lingkungan kerja almarhum dr. Siti Zahra Maghfira juga baik dan suportif.
Sehubungan dengan ini juga dijelaskan, dalam investigasi banyak aspek diperiksa. Namun dalam kasus ini ada yang diuji investigasi mulai MCU (medical check up) sebelum ikut program internship dokter Indonesia (PIDI), jam kerja dan lainnya.
"jadi memang lingkungan kerja yang suportif, dan suka mendapatkan konsumsi makan gratis. Kondisi Kesehatan kita dapatkan hasil saudara bahwa memiliki sakit, bukan karena overtime kerja," sambung tim investigasi Kemenkes.
Merangkum penjelasan dari tim investigasi, kalau almarhum yang ikut program internship yang meninggal dunia memang dalam keadaan sehat, waktu cek kesehatan ditahap awal pendaftaran.(klw)