news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo..
Sumber :
  • Antara

OTT Bupati Pemalang, KPK Bongkar Dugaan Suap Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dugaan praktik korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tidak hanya berkaitan dengan proyek pemerintah, tetapi juga diduga melibatkan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Rabu, 29 Juli 2026 - 18:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, dugaan praktik korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro tidak hanya berkaitan dengan proyek pemerintah, tetapi juga diduga melibatkan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp2 miliar dan membawa sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi senyap yang dilakukan penyidik berawal dari penyelidikan tertutup terkait dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang.

“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci proyek apa yang menjadi objek dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

Penyidik masih akan mendalami seluruh temuan melalui gelar perkara bersama pimpinan KPK untuk menentukan konstruksi hukum perkara.

“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ucapnya.

Selain dugaan penerimaan uang dari proyek, penyidik juga menemukan indikasi adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diduga melibatkan Bupati Anom.

“Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang,” tuturnya.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 21 orang. Sebanyak 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara sisanya masih diperiksa di Kabupaten Pemalang.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK masih memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, termasuk menetapkan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara. (agr/dpi)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
05:14
01:59
01:57
01:21
16:31

Viral