news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Sumber :
  • IST

OTT Bupati Pemalang, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkembang menjadi operasi besar.
Rabu, 29 Juli 2026 - 18:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berkembang menjadi operasi besar yang menjangkau tiga wilayah sekaligus. 

Selain mengamankan sang kepala daerah, KPK juga menangkap 20 orang lainnya dan menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penindakan bergerak secara serentak di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo pada Rabu (29/7/2026). Dari operasi tersebut, total 21 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang,” sebut Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Budi menjelaskan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro termasuk dalam pihak yang diamankan di Jakarta dan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah Bupati Pemalang, yang kemudian tadi malam sudah tiba di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo.

Di ibu kota, KPK mengamankan lima orang yang langsung diperiksa penyidik. Sementara penindakan di daerah turut menjaring belasan pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi Prasetyo.

Secara keseluruhan, operasi senyap itu menjangkau tiga lokasi berbeda. Sebanyak 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo. Dari seluruh pihak yang terjaring, sebanyak 12 orang akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi Prasetyo.

Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut akan didalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan.

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu paling lama 1x24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak, termasuk kemungkinan penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. (agr/cmi)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
05:14
01:59
01:57
01:21
16:31

Viral