news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Staf KPK Ikut Ditahan di Kasus Bupati Pemalang.
Sumber :
  • Aldi-tvOne

Staf KPK Ikut Ditahan di Kasus Bupati Pemalang, Diduga Lakukan Pemerasan

Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) ikut ditahan atas kasus yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widyantoro.
Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) ikut ditahan atas kasus yang menyeret Bupati Pemalang Anom Widyantoro (AWI).

Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menahan empat orang di antaranya Anom Widyantoro, Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK telah menggelar ekspose sejak semalam dan menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan untuk dua klaster perkara.

Terkait klaster pertama, sambung Budi, terkait dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang ke jajarannya. Sementara klaster kedua, yaitu dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Bupati.

"Setiap penanganan perkara KPK dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri," katanya, Kamis (30/7/2026).

Budi menyebut bahwa staf KPK yang terjaring kasus tersebut merupakan perbantuan dari instansi kepolisian.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada KPK. Benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, dalam OTT di Pemalang, KPK mengamankan 21 orang. Lima di antaranya diamankan di Jakarta. Sedangkan, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.

"Lima di antaranya yang diamankan di Jakarta saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Budi. 

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai lebih dari Rp2 miliar.

Budi menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang diterima Bupati Pemalang terkait proyek-proyek di Kabupaten Pemalang. 

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," kata Budi. 

Selain itu, juga berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. (aha/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:32
14:06
02:17
05:10
05:19
01:06

Viral