news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Ungkap Pelaku Perampokan Nenek di Cakung Adalah Tetangga, Ini Motifnya.
Sumber :
  • Istimewa

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Senin, 3 Agustus 2026 - 09:13 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik insiden perampokan yang menimpa H (61) di Jalan Kampung Pisangan, Jalan Makmur RT 01 RW 04, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (2/8/2026).

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Tri Putra mengungkapkan bahwa pelaku berinisial M merupakan tetangga korban.

“Pelaku M merupakan tetangga korban. Ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP),” kata Andre, saat dihubungi, Senin (3/8/2026).

Lebih lanjut, Andre mengatakan, motif pelaku melancarkan aksinya dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi.

Ilustrasi perampokan.
Sumber :
  • Istimewa

“Motifnya akibat ekonomi. Iya (memang mau menguasai harta benda korban),” jelas Andre.

Atas perbuatannya tersebut, saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Cakung dan dijerat dengan Pasal 479 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP yakni pencurian disertai kekerasan/ancaman kekerasan diancam penjara paling lama 9 tahun.

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.  

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan H melapor ke kantor polisi lantaran dirinya menjadi korban perampokan di rumahnya di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

"Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," katanya lewat keterangannya, Minggu (2/8/2026). 

Andre memaparkan peristiwa yang menimpa H terjadi pada Minggu (2/8/2026) pukul 12.00 WIB. Saat itu korban hendak menunaikan salat zuhur.  Korban pun mendengar seseorang masuk ke rumah. 

Awalnya korban mengira bahwa seseorang tersebut adalah anak korban. H sempat memanggil-manggil sosok tersebut. Namun ternyata, orang tersebut diduga adalah perampok.

"Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak," terangnya.  

Perampok melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Bahkan, pelaku juga sempat menyuruh H untuk mengambilkan barang-barang berharga.  

"Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban," kata Andre.  

Setelah itu, sambung dia, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri. Korban berusaha membuka ikatan lakban dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT sebelum akhirnya melapor ke kantor polisi.  

"Korban mengaku barang yang telah diambil pelaku antara lain uang sebesar Rp600.000, anting satu pasang seberat 1 gram dan HP merek Samsung A07," terangnya.  

Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke TKP.  Pelaku merupakan tetangga H yang berinisial M. 

Kediaman M yang letaknya tak jauh dari rumah H pun didatangi pihak kepolisian. Dari tangan pelaku, barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cakung. (ars/muu)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
01:56
05:54
18:02
05:11
01:13

Viral