- ANTARA/Rolandus Nampu
Wanita Penyebar Hoax Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI Ditangkap Tanpa Perlawanan, Akui Akun TikTok Miliknya
Jakarta, tvOnenews.com - Wanita penyebar hoax terkait ajakan demo menjelang peringatan HUT ke-81 RI akhirnya ditangkap.
Wanita berinisial DM (45) itu ditangkap di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tanpa perlawanan.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan kasus ini terungkap saat patroli siber dilakukan jajarannya.
"Untuk awalnya dari hasil patroli siber," ujarnya, Senin (3/8/2026).
Saat patroli siber ditemukan sebuah unggahan yang berisi ajakan demo untuk menurunkan Presiden dan Wakil Presiden. Ajakan itu diunggah di media sosial TikTok lewat akun @devimahadiva67.
Pihak kepolisian langsung melakukan analisis digital hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pemilik akun tersebut yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Setelah itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Polsek Cipaku untuk menangkap terduga pelaku.
Saat diamankan, sambung Ardian, DM tidak melawan dan dia mengakui bahwa akun TikTok tersebut merupakan miliknya.
Bukan hanya DM yang ditangkap, pihak penyidik juga menyita satu unit HP yang diduga digunakan untuk membuat dan mengunggah konten sebagai barang bukti.
Penyidik menyebut informasi yang diunggah melalui akun tersebut tidak didukung fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, kata Ardian, motif tersangka masih didalami. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta akan melakukan pemeriksaan saksi dan analisis forensik digital terhadap barang bukti yang telah disita.
Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Dia mengimbau agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. (ant/nsi)