- Istimewa
Kuasa Hukum Buka Fakta Baru! Temuan 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Disebut Bermula dari Sengketa Yayasan
“Jadi ya bahkan legal standing mereka nggak sah karena mereka satu orang kan. Kita dua pembina, mereka satu pembina. Jadi dua 2 lawan 1 sebetulnya. Cuma mereka caranya nggak oke lah. Kita lagi bersengketa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini udah mau putusan, udah lagi mau pembuktian, nah ini mereka mungkin udah nggak ada cara lain, jadi ya begini caranya jadinya,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah informasi beredar mengenai adanya temuan ratusan pucuk senjata api hingga air gun di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Adapun diduga dalam ruangan tersebut ditemukan sebanyak 995 pucuk senjata, termasuk senjata api dengan box amunisi. Barang ini ditemukan pada 10 -11 Juli 2026.
Kemudian kembali ditemukan adanya 20 peluru, mesin pembuat peluru, narkoba dan sekitar 30 CD Porno di ruangan bekas Ketua Yayasan yang diduga telah dipecat, pada Rabu (5/8/2026).
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan soal temuan senjata api tersebut.
“Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di Yayasan Sekolah yang berlokasi di Poldok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Joko, kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Kemudian atas temuan tersebut, dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026. Adapun sebelum dilayangkan Laporan Polisi, Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi model A yang dibuat sesaat setelah ditemukanya kejadian dimaksud.
“Terhadap perkara saat ini pada tahab penyelidikan,” tegas Joko. (Ars/cmi)