- Istimewa
DPR Sebut Temuan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Masalah Serius, Minta Kemendikdasmen Turun Tangan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus temuan senjata api (senpi) di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan.
Hetifah menilai temuan tersebut menjadi persoalan serius di lingkungan pendidikan. Dia menegaskan lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman untuk belajar.
“Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api, maupun barang lain di lingkungan salah satu di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius,” ujar Hetifah kepada wartawan, Jumat (7/8).
“Harus diusut secara menyeluruh, profesional, serta transparan oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.
Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima penjelasan lengkap, baik dari kepolisian maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Hingga saat ini belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum ataupun Kemendikdasmen terkait perkembangan kasus ini,” tutur Hetifah.
Meski demikian, Hetifah mendesak Kemendikdasmen untuk terus berkoordinasi dengan polisi dan memastikan siswa kembali bisa belajar dengan aman dan tenang.
“Kami mendorong Kementerian untuk berkoordinasi secara intens dengan kepolisian, memastikan proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu,” jelasnya.
“Serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan,” tambah Hetifah.
Sebelumnya, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji mengungkap fakta baru dibalik temuan ratusan pucuk senjata api (senpi) hingga narkoba di sebuah ruangan sekolah yang terletak di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Untung menyebutkan bahwa dirinya menemukan senjata tajam kaliber, senjata genggam kaliber, magazine jenis Glock, hingga amunisi, serta alat pembuat peluru, pada Rabu (5/8), di ruangan mantan Ketua Yayasan, saat hendak meminjam ruangan untuk kepentingan guru.
“Hari ini kami membuat pelaporan baru yaitu temuan narkotika dan CD porno. Jadi kami juga melaporkan itu, sama pencetak peluru, karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu,” kata Untung, di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8).
Adapun dalam hal ini, beberapa ruangan di sekolah juga masih terkunci dan kuncinya dibawa Eks Ketua Yayasan tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sekolah Islam di Jakarta Selatan, Hermawanto menerangkan, mantan ketua yayasan berinisial IWD ini diketahui sudah dipecat sejak 18 April 2026, akibat penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi.
“Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya,” kata Hermanto.
“Atas dasar itulah maka dua orang, ketua kita berhentikan sementara, kemudian si istrinya itu juga kita nonaktifkan dari status dia sebagai anggota pembina,” jelasnya. (saa/dpi)